PIPA ( Protect IP Act) adalah RUU anti pembajakan online yang dikeluarkan oleh US Senate, sedangkan yang dikeluarkan oleh US House representative disebut SOPA (Stop Online Piracy Act). Tujuan undang-undang tersebut adalah untuk mengurangi pembajakan yang difasilitasi oleh internet dan segala pelanggaran terhadap hak cipta media dan juga terhadap situs yang menjual produk secara fisik.
Beberapa dampak yang dapat terjadi jika SOPA dan PIPA disahkan:
1. Sensor konten internet besar-besaran. Melanggar? Jangan kaget kalau terjerat pasal ‘blablabla’dan dikenakan sanksi hukum.
2. Penutupan situs dan blog secara massal hanya karena penggunaan foto, logo, dan media-media lain yang sudah diklaim hak ciptanya.
3. Dilarangnya pengunduhan (download) lagu, video, dan media lain karena adanya perlindungan hukum yang menganggap bahwa kegiatan tersebut ilegal.
4. Masalah besar pada jejaring sosial dan situs mainstream (Facebook, Twitter, Flickr, YouTube, Megaupload, Mediafire, dan lain-lain) karena razia konten publik yang sangat ketat dan, sekali lagi, terlindung hukum. Mengunggah software, lagu, dan video (termasuk rekaman konser) secara hukum dinyatakan melanggar hak cipta. Pihak terkait yang memiliki hak cipta bisa menuntut pelaku sampai ke meja hijau! ( dikutip dari http://nonagugel.com )
Situs dari luar Amerika terancam di blokir
SOPA dianggap lebih garang dari PIPA karena mendefinisikan situs yang melanggar sebagai "situs apa pun yang melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hak cipta". Jika hal ini terjadi maka situs-situs dari luar Amerika bisa diblokir secara sepihak.
Beberapa pengamat juga ada yang menyatakan bahwa SOPA dan PIPA merupakan wujud dari peperangan antara industri Hollywood dengan Silicon Valley. Hollywood dianggap balas dendam karena mereka tak mampu memerangi pembajakan, dan seharusnya lebih menekankan pendekatan untuk melawan hal ini dari sisi bisnisnya.
Perang terhadap SOPA
Banyak kalangan yang menentang SOPA. Pada tanggal 15 November tahun lalu beberapa perusahaan besar seperti Facebook, Google, ebay, OAL, Yahoo telah menulis surat kepada senat dan Dewan untuk penentangan undang-undang ini.
Beberapa pengamat juga ada yang menyatakan bahwa SOPA dan PIPA merupakan wujud dari peperangan antara industri ‘Hollywood’ dengan ‘Silicon Valley’. Hollywood dianggap balas dendam karena mereka tak mampu memerangi pembajakan, dan seharusnya lebih menekankan pendekatan untuk melawan hal ini dari sisi bisnisnya.
Pengaruh SOPA pada komunitas online Indonesia
Jika SOPA akan segera di berlakukan maka komunitas online Indonesia tidak seharusnya mengabaikan hal ini. Terlebih bagi mereka yang memiliki situs dengan target masyarakat Amerika baik yang menyediakan media maupun jasa. ( sumber :SidomiNews )
SOPA dianggap lebih garang dari PIPA karena mendefinisikan situs yang melanggar sebagai "situs apa pun yang melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hak cipta". Jika hal ini terjadi maka situs-situs dari luar Amerika bisa diblokir secara sepihak.
Beberapa pengamat juga ada yang menyatakan bahwa SOPA dan PIPA merupakan wujud dari peperangan antara industri Hollywood dengan Silicon Valley. Hollywood dianggap balas dendam karena mereka tak mampu memerangi pembajakan, dan seharusnya lebih menekankan pendekatan untuk melawan hal ini dari sisi bisnisnya.
Perang terhadap SOPA
Banyak kalangan yang menentang SOPA. Pada tanggal 15 November tahun lalu beberapa perusahaan besar seperti Facebook, Google, ebay, OAL, Yahoo telah menulis surat kepada senat dan Dewan untuk penentangan undang-undang ini.
Beberapa pengamat juga ada yang menyatakan bahwa SOPA dan PIPA merupakan wujud dari peperangan antara industri ‘Hollywood’ dengan ‘Silicon Valley’. Hollywood dianggap balas dendam karena mereka tak mampu memerangi pembajakan, dan seharusnya lebih menekankan pendekatan untuk melawan hal ini dari sisi bisnisnya.
Pengaruh SOPA pada komunitas online Indonesia
Jika SOPA akan segera di berlakukan maka komunitas online Indonesia tidak seharusnya mengabaikan hal ini. Terlebih bagi mereka yang memiliki situs dengan target masyarakat Amerika baik yang menyediakan media maupun jasa. ( sumber :SidomiNews )
waw! meskipn kagak ngarti, aku ikut dukung juga!!! :)
ReplyDelete